Saham Waskita Digembok, 96 Ribu Investor Ritel Masih Tersangkut

 Zahwa Madjid
11 Mei 2023, 07:05
Saham Waskita Digembok, 96 Ribu Investor Ritel Masih Tersangkut
KATADATA/Arief Kamaludin
Waskita Karya

Sudah dua hari saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia. BEI beralasan, penguncian saham Waskita berkaitan dengan tertundanya pembayaran bunga ke-11 obligasi berkelanjutan IV yang jatuh tempo 6 Mei kemarin.

Lantas, bagaimana nasib pemegang sahamnya? 

Merujuk pada data Biro Administrasi Efek Datindo Entrycom yang diakses Katadata.co.id, hingga April 2023, terdapat sekitar 96,7 ribu pemegang saham Waskita Karya yang kepemilikannya kurang dari 5% masih tersangkut akibat suspensi. Investor ritel tersebut menguasai sebesar 7,10 miliar lembar atau sekitar 24,65% saham.

Sedangkan, pemerintah menggenggam sebanyak 75,35% saham emiten bersandi WSKT ini atau sekitar 21,7 miliar lembar saham.

Sebagai informasi, BEI melakukan suspensi terhadap saham Waskita Karya sejak perdagangan sesi pertama awal pekan ini, Senin (8/5). Pemberhentian dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. 

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya belum mengecek apakah ada permintaan pencabutan suspensi saham yang dilayangkan oleh manajemen WSKT. 

“Saya belum cek, kita lihat nanti hal-hal yang mereka lakukan ke depan untuk meyakinkan ke kami bahwa semua proses secara legal sudah selesai,"  ujarnya kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (9/5).

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...