MNC Energy Rilis Surat Utang Rp 1,5 Triliun dan 2,5 Miliar Saham Baru

Lona Olavia
Oleh Lona Olavia - Zahwa Madjid
11 Mei 2023, 14:12
MNC Energy Rilis Surat Utang Rp 1,5 Triliun dan 2,5 Miliar Saham Baru
Arief Kamaludin | KATADATA
Gedung MNC

Emiten batu bara milik taipan Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Energy Investment Tbk melakukan beberapa aksi korporasi untuk mencari tambahan modal kerja. 

Melansir keterbukaan informasi BEI pada Kamis (11/5), emiten dengan kode IATA ini akan menerbitkan obligasi, sukuk atau surat utang lainnya dari lembaga keuangan bukan bank senilai Rp 1,5 triliun dan penerbitan 2,5 miliar saham baru. 

Rencananya dana hasil surat utang itu akan memperkuat struktur permodalan dan keuangan, namun tidak terbatas pada cadangan peningkatan modal kerja dan anak usaha.

“Termasuk bisa digunakan untuk melakukan pelunasan atas utang-utang dan untuk perluasan kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen MNC Energy Investment Kamis (11/5).

Namun penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan perseroan dengan cara direksi akan mengusulkan kepada dewan komisaris.

Tingkat bunga yang akan diberikan kepada investor sehubungan dengan surat utang ini adalah tingkat suku bunga yang berlaku di pasar obligasi, sukuk, atau surat utang lainnya sesuai rating dan jangka waktu saat penerbitan.

Kedua aksi ini akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 16 Juni 2023. Nilai penerbitan surat utang ini mencapai 126,6% dari jumlah ekuitas perseroan per 31 Desember 2022 senilai US$ 75,3 juta. 

Selain itu, MNC Energy Investment juga akan menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement sebanyak 2,5 miliar saham baru. Per saham dibanderol nilai nominal Rp 50. Pengeluaran saham baru itu setara 10% dari seluruh saham disetor penuh perseroan.

Perseroan akan melaksanakan aksi korporasi tersebut kurang lebih dua tahun sejak mendapat restu pemegang saham pada 16 Juni mendatang. 

”Seluruh dana hasil private placement setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan perseroan. Namun tidak terbatas pada cadangan peningkatan modal kerja perseroan,” tulis manajemen.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...