DPR Duga 20% Saham Publik Vale Perusahaan Cangkang, ESDM DIminta Cek

Muhamad Fajar Riyandanu
5 Juni 2023, 20:28
vale, pt vale indonesia, saham publik vale, dpr, kementerian esdm, perusahaan cangkang
Arief Kamaludin|KATADATA
PT Vale Indonesia Tbk.

Lebih lanjut, kata Arifin, proses divestasi saham PT Vale ke MIND ID masih terus berlangsung. Adapun Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025. Divestasi saham ke pemerintah merupakan syarat bagi Vale untuk proses perpanjangan KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK.

Guna memperoleh IUPK, Vale Indonesia wajib mendivestasi 51% saham mereka ke negara, baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) maupun badan usaha swasta nasional.

Ketetapan tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), pasal 112. "Saat ini yang menjadi poin perhatian adalah Vale merasa sudah mendivestasi 40% ke pemerintah dengan 20% ke MIND ID dan 20% lagi ditawarkan secara resmi kepada pemerintah," ujar Arifin.

"Namun pemerintah waktu itu tidak ada yang menanggapi baik dari BUMN maupun pemerintah lainnya. Maka pemerintah secara resmi menyurat bahwa bagusnya ini dipublikkan di dalam negeri," ujarnya lagi.

Pada forum yang sama, anggota Komisi Energi Ramson Siagian mengusulkan agar pemerintah melalui MIND ID memiliki saham Vale sebanyak 40%. Langkah tersebut dinilai menjadi peluang pemerintah untuk memiliki hak suara mayoritas dalam pengambilan keputusan di tubuh PT Vale Indonesia.

Menurut Ramson, saham negara dalam struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini masih lebih kecil dibandingkan saham asing. "Bagaimana agar BUMN pemerintah mempunyai hak suara mayoritas dalam membuat keputusan," kata Ramson.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...