Pemegang Saham CMNP Restui Jusuf Hamka Gugat Staf Khusus Sri Mulyani

Lona Olavia
15 Juni 2023, 18:48
Pemegang Saham CMNP Restui Jusuf Hamka Gugat Staf Khusus Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Pertemuan tersebut dalam rangka membahas polemik utang pemerintah yang belum dibayarkan sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan milik Jusuf Hamka yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP).

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menambahkan, perusahaan saat ini juga sedang mempelajari dan mengumpulkan data-data yang lengkap. Hal itu karena ada berita yang tendensius, provokatif dan pengiringan opini yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI juga akan ikut digugat. Namun yang bersangkutan telah memperjelas perkataannya bahwa yang dimaksud memiliki utang bukan CMNP milik Jusuf Hamka, melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Sehingga niatan gugatan tersebut batal diajukan kepadanya.

"Sepertinya yang dilaporkan hanya satu. Kalau yang satu kan sudah klarifikasi tuh Kepala Satgas BLBI. Tetapi kalau yang satu lagi maaf saja, saya dibilang tidak dikenal, tidak ada saham, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya, tetapi tidak tabayun sama saya,” jelas Jusuf.

Padahal menurut pengakuan Jusuf, sejak tahun 1997 CMNP sudah tidak lagi dimiliki oleh Tutut dan telah dimiliki oleh publik dan konsorsium milik Jusuf Hamka. Sebagai informasi, CMNP yang didirikan oleh Tutut telah melantai di bursa sebagai perusahaan terbuka sejak tahun 1995.

Sebelumnya Rabu (14/6) kemarin, Jusuf Hamka mengatakan bahwa CMNP akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaporkan keduanya dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik. Namun sebelum benar-benar melaporkan ke polisi, ia akan melayangkan somasi terlebih dahulu kepada keduanya untuk meminta maaf secara terbuka terkait pernyataan mereka sebelumnya. 

Ia mengatakan, rencana somasi dan laporan ke polisi terhadap dua pejabat kemenkeu ini akan dibahas dalam RUPS. Namun menurutnya sudah ada pembicaraan sebelumnya dengan para pemegang saham inti yang berencana memberikan persetujuan. 

Kementerian Keuangan diketahui sempat menyinggung tagihan utang BLBI Rp 775 miliar ketika ditanya terkait tagihan utang negara kepada perusahaan milik Jusuf Hamka CMNP.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...