Perppu Penyelamatan Ekonomi, Defisit APBN Boleh di Atas 3% Hingga 2022

Rizky Alika
31 Maret 2020, 16:26
jokowi, defisit anggaran, perppu, apbn, sri mulyani
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Presiden Joko Widodo menyebut defisit anggaran berpotensi mencapai 5,07% terhadap PDB akibat pandemi corona.

"Kami masih menunggu pemerintah mengirimkan perppu-nya. Kami harus lihat drafnya, belum bisa dibilang akan menerima atau menolak," ujar Dave kepada Katadata.co.id. 

Sebelumnya, pemerintah telah meminta restu dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Pimpinan Rakyat agar defisit APBN diperbolehkan berada di atas 3% dari PDB. Hal ini diperlukan seiring dampak pandemi corona terhadap pelaksanaan APBN.

"Sudah beberapa hari bahas soal ini. Kemarin ketemu Ketua DPR untuk mendapatkan dukungan politik mengenai ini lalu bertemu juga dengan pimpinan BPK," ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi video, Selasa (24/3).

(Baca: Jokowi Terbitkan Keppres PSBB & Status Darurat Kesehatan Atasi Corona)

Dalam konferensi video yang berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, APBN 2020 pasti mengalami perubahan yang besar akibat pandemi corona. Hampir seluruh asumsi makro dalam APBN mengalami perubahan drastis.

"Landasan yang digunakan untuk menghitung pertumbuhan ekonomi, harga minyak, rupiah, hingga suku bunga mengalami perubahan yang luar biasa," ujar Sri Mulyani, Selasa (24/3).

Fokus alokasi anggaran kini juga diubah diutamakan untuk menangani masalah kesehatan atau pandemi corona. Pemerintah juga memberikan berbagai stimulus guna meredam dampak negatif pandemi ini pada perekonomian yang juga berdampak pada anggaran.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...