Serahkan LKPP 2019 Secara Virtual, Sri Mulyani Tekankan Akuntabilitas

Agatha Olivia Victoria
30 Maret 2020, 11:31
Ilustrasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pekerjaan dari rumah dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan telah menyerahkan LKPP tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtu
instagram/smindrawati
Ilustrasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan pekerjaan dari rumah dalam rangka menekan penyebaran virus corona. Sri Mulyani menyatakan, Kementerian Keuangan telah menyerahkan LKPP tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtual.

"Serta akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara yang terus diupayakan dan diperjuangkan dengan sangat serius," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPK dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019. Apresiasi dilayangkan, karena menurutnya walaupun di tengah kondisi yang cukup sulit, semua pihak masih bisa secara pro-aktif, responsif, dan bersinergi menyelesaikan penyusunan dan pemeriksaan atas LKPP 2019.

Ia menambahkan, nantinya akan dilakukan penyesuaian atas jadwal pelaksanaan kegiatan dalam proses pertanggungjawaban APBN 2019.  Sehingga, target waktu yang ditetapkan dapat terpenuhi secara baik sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan, hasil penilaian kembali barang milik negara atau revaluasi aset menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam penyajian LKPP 2019.

"Selain tepat waktu, materi LKPP seharusnya juga telah memasukkan seluruh komponen penting yang disajikan dalam laporan keuangan, seperti revaluasi aset," tulis Agung dalam keterangan resminya, dikutip Senin (30/3).

Revaluasi aset dinilai sebagai faktor signifikan dalam peningkatan total aset tetap pemerintah per 31 Desember 2019 menjadi Rp 6.007,69 triliun dari Rp 1.931,05 triliun per 31 Desember 2018 sebagaimana dilaporkan dalam LKPP 2019 yang belum diaudit.

Aset tetap yang direvaluasi mengalami kenaikan nilai wajar sebesar Rp 4.141,59 triliun, dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp 1.538,18 triliun.

(Baca: Jokowi Harap BPK dan DPR Dukung Perppu Defisit APBN di Atas 3% PDB)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...