Hasil BI Longgarkan GWM untuk Redam Efek Corona: Rupiah Menguat 0,37%
"Akibat jatuhnya rupiah mengakibatkan BI secara tiba-tiba menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) dan menurunkan GWM valas untuk bank umum dari 8% menjadi 4% dari dana pihak ketiga (DPK)," kata Ibrahim kepada Katadata.co.id, Senin (2/3).
(Baca: 5 Jurus BI Tenangkan Pasar di Tengah Kasus Positif Virus Corona)
Adapun kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 dan diperkirakan bakal menambah likuiditas valas mencapai US$ 3,2 miliar. Selain itu, BI juga menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps untuk perbankan yang membiayai kegiatan ekspor dan impor. Ketentuan ini akan berlaku mulai 1 April 2020 dan pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah.
Di samping itu, Ibrahim menjelaskan bahwa BI hari ini kembali melakukan intervensi di pasar valas dan obligasi di perdagangan DNDF. Dalam pertemuannya siang tadi, BI juga menegaskan untuk memperketas intervensi di pasar spot, DNDF, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN).
"Sehingga dengan sigap dan melakukan penjagaan ketat dan ekstra waspada terhadap mata uang garuda," ujarnya. Sedangkan untuk perdagangan besok, Ibrahim memprediksikan rupiah akan kembali tertekan di kisaran Rp 14.210 - 14.320/US$.
(Baca: Kurs Rupiah Makin Anjlok ke 14.375 per Dolar AS Masih Terimbas Corona)