Pemerintah Masih Punya Utang Kompensasi ke PLN Rp 14 Triliun

Agatha Olivia Victoria
28 Januari 2020, 20:13
utang pemerintah, pln, dana kompensasi, penyesuaian tarif listrik, tarif listrik
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut telah membayarkan dana kompensasi kepada PLN sebesar Rp 6 triliun pada akhir 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa dana kompensasi sebesar Rp 6 triliun baru sebagian kecil dari dana kompensasi yang harus dibayarkan PLN untuk tahun 2018 dan 2019. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki utang kepada PLN atas pembayaran kompensasi sebesar Rp 14 triliun.

"Itu baru yang kita bayar, tetapi kewajiban kami Rp 20 triliun," ujar Askolani. 

(Baca: AS & Iran Konflik, Pemerintah Dinilai Perlu Ajukan APBN Perubahan 2020)

Berdasarkan data realisasi sementara APBN 2019, pemerintah menggelontorkan subsidi energi mencapai Rp 136,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 52,7 triliun dibayarkan untuk subsidi listrik dan Rp 84,2 triliun untuk BBM dan LPG. 

Adapun faktor yang mempengaruhi subsidi energi pada 2019 yakni lebih rendahnya realisasi ICP yakni US$ 62 per barel yang lebih rendah dibanding asumsi APBN 2019 yakni US$ 70 per barel.

Faktor lainnya yaitu menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di tahun lalu yakni Rp 14.146 per dolar AS dibanding asumsi APBN yang sebesar Rp 15.000 per dolar AS, serta penyelesaian subsidi kurang bayar subsidi tahun sebelumnya.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...