Serikat Buruh Sebut Pembahasan Omnibus Law Tak Transparan
(Baca: Kontroversi Omnibus Law, Regulasi Penarik Investasi)
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo membantah pemerintah tidak terbuka dalam pembahasan omnibus law. Ini lantaran draf RUU Omnibus Law hingga kini belum sampai ke DPR.
Belum masuknya draf tersebut karena pemerintah masih melakukan harmonisasi di tingkat kementerian. "Ini klarifikasi, bahwa sampai hari ini draf Rancangan UU Ombibus Law itu belum sampai di DPR," kata dia.
Di sisi lain, Presiden Jokowi menargetkan Rancangan Undang-Undang ombibus law tentang cipta lapangan kerja dan perpajakan dapat rampung dalam 100 hari kerja pemerintahan periode keduanya. Adapun sisa waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan kedua omnibus law tersebut tinggal 13 hari lagi.
(Baca: DPR Optimistis RUU Omnibus Law Selesai dalam 100 Hari)
Masa kerja Jokowi dimulai sejak dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi akan memasuki 100 hari kerjanya pada 28 Januari 2020. Menurut Jokowi, naskah RUU omnibus law harus rampung pada pekan ini. Hal ini penting, agar pemerintah dapat membuat kerangka waktu yang jelas dalam penyelesaian omnibus law.
“Kami menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (15/1).