Dorong Pembangunan Awal Tahun, Sri Mulyani Perbesar Dana Desa Tahap I

Agatha Olivia Victoria
15 Januari 2020, 08:32
dana desa, menteri keuangan sri mulyani, dana desa tahap i,
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Foto udara Kampung Pelangi 200 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020). Kementerian Keuangan menaikkan alokasi dana desa tahap I dari sebelumnya 20% menjadi 40%.

Sedangkan untuk penyaluran dana desa berstatus Desa Mandiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap I akan disalurkan paling cepat bulan Januari dan paling lambat bulan Juni sebesar 60%. Selanjutnya untuk tahap II disalurkan paling cepat bulan Juli sebesar 40%.

(Baca: Cerita Sukses Kades Pujon Kidul Hapus Pengangguran dengan Dana Desa)

Desa Mandiri merupakan status desa hasil penilaian yang dilakukan setiap tahun dan ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam Indeks Desa.

Dalam penyaluran dana desa 2020, Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan melakukan pemantauan atas pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa secara sendiri atau bersama. Hal ini untuk menghindari keterlambatan penyaluran dana desa tahap I.

Adapun pemerintah tahun ini mengalokasi dana desa sebesar Rp 72 triliun atau naik Rp 2 triliun dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 70 triliun. Sejak dialokasikan pada 2015, alokasi dana desa terus meningkat setiap tahunnya.

(Baca: Desa Fiktif Dapat Dana Desa, Sri Mulyani Akan Minta Pengembalian)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...