Penerimaan Pajak Hingga Juli 2019 Hanya Tumbuh 2,68%

Agatha Olivia Victoria
26 Agustus 2019, 16:46
uang, pajak, penerimaan pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi penerimaan pajak. Hingga Juli 2019, penerimaan pajak tercatat hanya tumbuh 2,68%.

Jenis PPh Nonmigas lain yang juga tumbuh cukup sehat adalah PPh Pasal 22 dan PPh Final. PPh Pasal 22 tumbuh 8,07% didorong sektor ketenagalistrikan, sedangkan PPh Final tumbuh 4,52% ditopang sektor jasa Keuangan & Asuransi sebagai kontributor utama.

(Baca: Sri Mulyani Sindir Bank Tarik Komisi Lebih Tinggi Dibanding Fintech)

Di sisi lain, PPh Pasal 25/29 badan tumbuh 0,94%, melambat dibandingkan kinerja tahun lalu. Hal ini disebabkan tingginya restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak) serta perlambatan pertumbuhan laba korporasi 2018 secara umum. Apabila restitusi dikeluarkan dari perhitungan, PPh Pasal 25/29 secara bruto sebenarnya tumbuh 3,09 persen.

Lebih jauh, efek peningkatan restitusi paling dirasakan oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri (PPNDN) yang turun 4,68 persen, meski secara bruto tumbuh 4,77 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja PPNDN dan PPN impor pada Juli 2019 mengalami penurunan akibat kondisi global yang sedang mengalami ketidakpastian. Adapun PPN Impor tercatat turun 4,52 persen seiring nilai impor pada paruh pertama tahun ini yang turun 7,63% dibanding periode yang sama tahun lalu. 

"PPN impor yang mengalami negatif dan PPN DN itu menjadi tanda kewaspadaan terhadap global," ucap dia.

Oleh karena itu, ia menilai perluasan basis pembayar pajak harus didorong. Hal ini ditujukan agar penerimaan pajak bisa lebih stabil.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...