DPR Menyetujui Pagu Indikatif Anggaran Bappenas Rp 1,81 Triliun

Agatha Olivia Victoria
18 Juni 2019, 21:23
Bappenas, pagu indikatif anggaran Bappenas, DPR
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro

(Baca: Bappenas: Pinjaman Rp 700 M dari Bank Dunia untuk Pembangunan Kota )

"Ya di 2020 anggarannya pasti ada, kan kita sudah ada persiapan. Tetapi maksud saya anggaran signifikannya baru di 2021," tegas Bambang.

Sebelumnya, Bappenas memperkirakan, butuh dana Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun untuk memindahkan ibu kota. Anggaran terkait rencana pemindahan ibu kota ini mencakup pembangunan infrastruktur pemerintahan, kegiatan ekonomi, transportasi, permukiman, serta ruang terbuka hijau.

Untuk pembiayaan pemindahan ibu kota, Bappenas menyebutkan ada empat sumber pendanaan. Pertama, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur seperti kantor pemerintahan dan parlemen. Kedua, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyiapkan infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Ketiga, pembiayaan lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk infrastruktur lain. Keempat, dari sektor swasta akan terlibat dalam pembangunan properti perumahan dan fasilitas komersial.

(Baca: Bappenas: Regulasi dan Kelembagaan Hambat Pertumbuhan Ekonomi)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...