Sri Mulyani Sebut Ekspor dan Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 2020
(Baca: Pengamat Peringatkan Risiko Penerimaan Pajak Tak Capai Target APBN)
Selain itu, reformasi akan mendorong daya saing investasi dan ekspor melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tax ratio 2020 sebesar 11,82 hingga 12,4 % terhadap PDB.
Kementrian Keuangan juga akan melihat dari sisi risiko di kuartal II. Dalam pembahasan selama dua bulan ke depan akan semakin membentuk titik kesepakatan sebelum dituangkan di nota keuangan.
Sementara itu, reformasi PNBP akan dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam (SDA). Pemerintah akan memperbaiki pengelolaan aset Barang Milik Negara (BNM). Salah satunya dengan mengasuransikan BMN terkait dengan bencana alam. Kinerja Badan Layanan Umum (BLU) serta peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus ditingkatkan.
Reformasi PNBP diintegrasikan dalam penyempurnaan peraturan turunan UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP. PNBP diperkirakan mencapai kisaran 2,0% - 2,5% terhadap PDB pada tahun 2020. “Namun kita harus tetap waspada terhadap ketidakpastian pasar komoditas global,” ungkapnya.
(Baca: Dampak Berantai Perang Dagang AS - Tiongkok terhadap Ekonomi Indonesia)