Pemerintah Kaji Anggaran Dana Kecamatan

Image title
Oleh Antara
20 Maret 2019, 18:40
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang mengkaji alokasi dana untuk kecamatan.

Dalam acara itu, Sri meminta camat tidak sekadar bertindak sebagai pengawas, tapi juga membina kepala desa dan lurah. “Sehingga sistem kenegaraan bisa bekerja secara rapi dan efektif, berjalan hingga ke level bawah.”

Pada APBN 2019, pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp70 triliun atau naik dari tahun lalu yang sebesar Rp60 triliun. Tahun ini untuk pertama kalinya dana kelurahan dialokasikan dengan nilai sebesar Rp3 triliun.

(Baca: Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Cairkan Dana Kelurahan)

Penyaluran dana desa

Penyaluran dana desa sejak 2015-2018 mencapai Rp 188 triliun. Sri Mulyani mengatakan, banyak infrastruktur terbangun dari dana tersebut. “Indikator kesejahteraan juga membaik,” katanya pada Januari lalu.

(Baca: Jokowi: Aliran Dana Desa Tidak Boleh Kembali ke Jakarta)

Dana itu telah membangun jalan desa sepanjang 191,6 ribu kilometer dan jembatan 1.140 kilometer. Sebanyak sembilan ribu unit pasar desa, 4.175 unit embung desa, 24,8 ribu posyandu, 959,6 ribu sarana air bersih, 240,6 ribu unit MCK, 9.692 unit polindes, 50,9 ribu unit PAUD, dan 29,5 juta unit drainase telah terbangun memakai dana tersebut.

Menurut dia, penyaluran dana desa turut berkontribusi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin pedesaan dari 17,8 juta jiwa pada 2015 menjadi 15,8 juta jiwa pada 2018. Status desa pun meningkat, sebanyak 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Status 2.665 desa berkembang berubah jadi mandiri.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...