Restitusi Dipercepat, Penerimaan PPN Januari Tumbuh Negatif 9,2%

Rizky Alika
21 Februari 2019, 12:33
Pajak
Arief Kamaludin | Katadata
Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Secara rinci, subsektor utama yang melakukan restitusi berasal dari industri sawit sebesar Rp 3,6 triliun, industri logam daar Rp 2,2 triliun, dan pertambangan Rp 2 triliun. Kemudian, restitusi juga berasal dari industri kertas Rp 1,4 triliun dan industri kendaraan Rp 1,3 triliun.

Restitusi tersebut tersebar di beberapa kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Large Tax Office (LTO) sebesar Rp 7,2 triliun, Jakarta khusus sebesar Rp 2,1 triliun, Sumatera utara I Rp 1,5 triliun, dan Jakarta Selatan 1 Rp 1,5 triliun.

Adapun, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan fasilitas percepatan restitusi pajak memberikan dukungan pada aktivitas bisnis. "Jadi logika restitusi dipercepat sudah benar," kata dia.

Dengan kata lain, beban pengembalian PPN yang seharusnya dikembalikan di 2019, sebagian telah dikembalikan pada 2018. Ia pun mengatakan, penerimaan pajak tidak akan berdampak dengan adanya percepatan restitusi tersebut.

"Kalau restitusi dipercepat, kan hanya time different (pengembalian PPNnya)," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan fasilitas ini memberikan dampak positif bagi wajib pajak maupun Ditjen Pajak. Wajib pajak yang melakukan restitusi dapat menerima kembali dananya serta dapat meningkatkan arus kas. Sementara bagi Ditjen Pajak, proses yang cepat membuat para pegawai dapat melakukan kegiatan lainnya yang lebih produktif.

Ke depan, ia memperkirakan lonjakan percepatan restitusi tidak akan terjadi. "Harusnya tahun ini normal lagi, setidaknya pada Mei," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...