Dirjen Pajak Tak Khawatir Diskon PPh Bunga Obligasi Persulit Bank

Rizky Alika
4 Oktober 2018, 11:50
Bank
Agung Samosir | Katadata

Hanya saja, dampak perbaikan kebijakan tersebut terhadap penghimpunan dana perbankan masih perlu ditinjau seiring waktu. Sebab, perbaikan kebijakan bukan dalam bentuk diskon PPh, seperti yang berencana dilakukan terhadap PPh imbal hasil obligasi. Perbaikan yang akan diterapkan di antaranya, diskon PPh bisa tetap diberlakukan untuk perpanjangan deposito atas devisa hasil ekspor (rollover).

Sebelumnya, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai kebijakan penurunan tarif PPh bunga obligasi tidak perlu. Sebab, penurunan tarif bisa membuat perbankan menghadapi risiko perebutan dana dan kondisi ini bisa menyulitkan perbankan.

Menurut dia, investor bisa jadi bakal lebih memilih untuk menempatkan dananya di obligasi dibandingkan deposito bank. Apalagi, obligasi lebih mudah dicairkan dibandingkan deposito yang memiliki jangka waktu penempatan.

Peringatan Lana tersebut beralasan. Apalagi, bila melihat likuiditas perbankan yang tengah ketat saat ini. Mengacu pada data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan dana nasabah alias dana pihak ketiga (DPK) tercatat semakin melambat. Pada Juni lalu, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7%, lalu melambat menjadi 6,91% pada Juni, dan melambat kembali menjadi hanya 6,88% per Agustus.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kredit yang tumbuh semakin kencang. Pada Juni lalu, pertumbuhannya sebesar 10,75%, lalu naik menjadi 11,34% pada Juli lalu. Seiring kondisi tersebut, rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) tercatat semakin tinggi.

Per Juli lalu, LDR bank umum berada di level 93,11%, dengan rincian kredit kepada pihak ketiga bukan bank sebesar Rp 4.784,8 triliun, dan DPK sebesar Rp 5.138,72 triliun, atau selisih Rp 353,92 triliun. Prediksi BI, perlambatan pertumbuhan DPK masih akan berlanjut, sehingga selisih antara kredit dan DPK diperkirakan hanya berkisar Rp 99 triliun di akhir 2018.

Adapun sejauh ini, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto meyakinkan menipisnya selisih antara DPK dan kredit tak perlu dikhawatirkan. "Ini bisa ditutup kelebihan pendanaan yang di simpanan dalam operasi moneter," kata dia, akhir September lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...