Ini 8 Konglomerat Pembayar Pajak Terbesar: Anthoni Salim Hingga CT
Arief Kamaludin | Katadata
Ke depan, untuk meningkatkan penerimaan pajak, Kanwil Wajib Pajak Besar berencana untuk meningkatkan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk pertukaran data. Pihaknya juga akan mendorong lebih banyak integrasi data perpajakan dengan perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Intergrasi data sudah dimulai dengan perusahaan pelat merah. (Baca juga: Era Baru Kepatuhan, Ditjen Pajak Kantongi Akses ke Data Pertamina)
Daftar wajib pajak besar yang menerima penghargaan:
Wajib Pajak Individu:
- Arifin Panigoro
- Anthoni Salim
- Chairul Tanjung
- Erick Thohir
- Edwin Soeryadjaya
- James Tjahaja Riady
- Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
- Sofjan Wanandi
Wajib Pajak Badan:
- PT Adaro Indonesia
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
- PT Astra Daihatsu Motor
- PT Bio Farma (Persero)
- PT Bukit Asam Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank BNI (Persero) Tbk
- PT Bank BRI (Persero) Tbk
- PT Bank Central Asia Tbk.
- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
- PT Honda Prospect Motor
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Kideco Jaya Agung
- PT Pertamina (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT PLN (Persero)
- PT Pama Persada Nusantara
- PT Pegadaian (Persero)
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- PT Unilever lndonesia Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Editor: Martha Ruth Thertina