Cerita Jonan Merasakan Perubahan Lapor Pajak Daripada 30 Tahun Lalu

Anggita Rezki Amelia
6 Maret 2018, 11:28
Jonan Bayar Pajak
Kementerian ESDM

Tidak hanya itu, Jonan juga meminta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian ESDM untuk segera melaporkan SPT. "Kalau tidak mau isi  pajak dengan baik dan benar, atau tidak memasukan SPT, kami tidak layani," kata dia.

Sementara kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jonan berharap agar terus meningkatkan sosialisasi pengisian SPT melalui daring ini kepada seluruh masyarakat. Ini supaya semua masyarakat paham tentang terobosan baru dari DJP tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan di sektor ESDM mengenai kewajiban pelaporan SPT tahunan secara daring. Bahkan sudah sosialisasi ke sub sektor yang ada di ESDM mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas, Ditjen Mineral dan Batu Bara, Ditjen EBTKE, Ditjen Ketenagalistrikan, hingga SKK Migas.

(Baca: Jonan Dorong Keterbukaan Pajak Perusahaan Tambang)

Menurut Edi perilaku Jonan yang sudah melaporkan SPT secara daring merupakan contoh bagi masyarakat bahwa pelaporan SPT kini sudah semakin mudah. "Beliau membuktikan sistem pelaporan SPT mudah," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami