Cegah Penyelewengan, Mendes Gandeng KPK Audit Dana Desa

Ameidyo Daud Nasution
18 Oktober 2017, 19:44
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Selain itu, pemerintah menyiapkan pendamping untuk mengefisienkan penggunaan dana desa. Kemendes juga akan menggandeng dunia usaha untuk melakukan hal yang sama dalam pengawasannya. Salah satu langkah yang diambil adalah program produk unggulan kawasan pedesaan atau Prokades.

"Prokades ini bukan saja memanfaatkan dana desa saja tapi bisa dari anggaran Kementerian seperti Kementerian Pertanian," kata Eko.

Dalam ratas hari ini, secara khusus Presiden Jokowi memberikan arahan agar seperlima alokasi dari dana desa dapat digunakan untuk memberi pekerjaan masyarakat. Sehingga dalam pekerjaan proyek di desa tidak perlu menggunakan kontraktor tapi swakelola masyarakat saja. Dengan begitu, daya beli dan konsumsi masyarakat desa juga bisa meningkat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan anggaran dana desa pada tahun depan. Alasannya, pemerintah akan berfokus kepada pembenahan sistem dan akuntabilitas penggunaannya terlebih dahulu. Apalagi anggaran yang bertambah besar selama tiga tahun ini belum efektif menekan kemiskinan.

"Presiden menginstruksikan agar sistemnya diperbaiki, akuntabilitas disederhanakan dan diefektifkan agar dana desa bisa mengurangi kemiskinan," katanya. (Baca: Jokowi Instruksikan Para Menteri "Kawal" Penggunaan Dana Desa)

Dia merujuk alokasi dana desa yang diusulkan dalam Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 60 triliun. Jumlah yang sama dengan alokasi dana desa tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...