Pemerintah Jamin Penggunaan Dana Haji di Investasi Syariah

Miftah Ardhian
10 Agustus 2017, 14:36
Manasik Haji
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot

Menurutnya, dana ini akan dipastikan untuk investasi, bukan dijadikan modal untuk membangun infrastruktur yang tidak memiliki imbal hasil. "Kan tidak mungkin dana haji buat bikin jembatan. Dia kan harus menghasilkan karena itu kan investasi, bukan modal. Saya kira banyak salah pengertian akan hal itu," ujar Basuki. 

(Lihat Infografik: Beda Cara Kelola Dana Haji Indonesia vs Malaysia)

Penggunaan dana haji untuk investasi mulai kembali digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengusulkan dana haji yang selama ini tersimpan bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.  "Jadi, bagaimana uang yang ada, dana yang ada ini bisa dikelola, diinvestasikan ke tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang baik," kata Jokowi saat  melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta.

Namun, rencana ini menuai polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak menolak rencana tersebut. Padahal, penggunaan dana haji untuk pembiayaan pemerintah bukan hal baru. Pada 20009, dana haji sebagian sudah diinvestasikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembiayaan infrastruktur. Malaysia juga sudah memanfaatkan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

(Lihat Motiongrafik: Dana Haji Untuk Infrastruktur)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...