Kemenkeu Akan Sanksi Daerah yang Dananya 'Nganggur' Ratusan Triliun

Dimas Jarot Bayu
4 Agustus 2017, 10:01
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Dana menganggur per akhir Juni tahun ini sebanyak Rp 222,6 triliun, jumlah ini naik Rp 7,9 triliun atau 3,68% dibanding periode sama tahun lalu. Dana tersebut paling besar disimpan pemda dalam bentuk giro yaitu sebesar Rp140,7 triliun atau mencapai 63,2%. Sisanya, sebesar Rp 76,6 triliun disimpan dalam bentuk deposito dan sebesar Rp 5,3 triliun dalam bentuk tabungan.

(Baca: Atasi Ketimpangan, Pemerintah Ubah Formula Distribusi Dana Desa)

Salah satu penyebab kenaikan dana menganggur ini adalah kenaikan anggaran untuk transfer daerah dan dana desa sebesar 6,22% menjadi Rp 704,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Bahkan, anggarannya naik lagi menjadi Rp 706,3 triliun dalam APBN Perubahan 2017.

Dana idle terbesar berada di tingkat kabupaten yaitu Rp 117,5 triliun. Nilai ini turun 10,44% secara bulanan dan 8,22% secara tahunan. Sementara itu, dana menganggur di tingkat provinsi sebesar Rp 73 triliun atau turun 5,13% secara bulanan dan naik 39,04% secara tahunan.

Sedangkan, di tingkat kota, jumlah dana idle sebesar Rp 32,1 triliun. Jumlah tersebut turun 8,86% secara bulanan dan 5,86% secara tahunan.

Dana menganggur terbesar dimiliki provinsi DKI Jakarta yaitu yaitu Rp 19,09 triliun, diikuti Jawa Barat Rp 7,94 triliun, Jawa Timur Rp 5,08 triliun, Jawa Tengah Rp 4,81 triliun, dan Papua Rp 4,02 triliun.

(Baca: Rentan Penyelewengan, Jokowi Minta Dana Desa Dikawal dan Diawasi)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...