Sri Mulyani Anggap Bahaya Usulan DPR soal Kelola Utang Swasta

Desy Setyowati
5 Juli 2017, 21:12
Sri Mulyani BI
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa

"Perusahaan laporkan di laporan keuangan audited dan menjelaskan. Hal ini sejalan dengan perhatian DPR yaitu kami kendalikan utang dari Indonesia, yang merupakan gabungan utang pemerintah dan swasta yang menjadi besar dan ciptakan satu risiko sendiri terhadap Indonesia," tutur dia.

(Baca: Sri Mulyani: Akhir Era Kerahasiaan, Rekening WNI di Swiss Bisa Diakses)

Ia sepakat bahwa pemerintah dan BI harus berkoordinasi guna menjaga risiko utang swasta tidak melampaui batasan. Mengingat koordinasi ini penting juga untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan makro ekonomi.  "Kan kemarin kami dapat investment grade dari S&P dengan usaha besar. Mereka concern besar terhadap utang."

Banggar DPR pun menyetujui masukan dari Menkeu dan Gubernur BI. Rapat kerja ini menyepakati BI dan pemerintah wajib melakukan pemantauan terhadap utang swasta yang bersifat ULN, termasuk yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Disepakati, pemerintah dan BI diminta pemantauan eksposure utang swasta dari luar negeri termasuk BUMN agar risiko terhadap perekonomuan bisa dimonitor," kata Aziz.

Selain membahas pengelolaan utang, pemerintah, BI dan DPR menyetujui asumsi makro ekonomi 2018, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,6 persen dan inflasi 2,5-4,5 persen; suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 4,8-5,6 persen dan nilai tukar rupiah dalam kisaran Rp 13.300-Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

(Baca: Jaga Defisit, Pemerintah Sepakat Pertamina Talangi Subsidi Energi)

Selain itu asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$ 45-US$ 55 per barel. Asumsi lifting minyak dan gas tetap, masing-masing sebesar 771-815 ribu barel per hari dan 1,19-1,23 juta barel per hari setara minyak.

Banggar juga menyepakati kebijakan belanja pusat serta transfer ke daerah dan dana desa. Beberapa target pembangunan juga disepakati seperti tingkat pengangguran sebesar 5-5,3 persen, tingkat kemiskinan sebesar 9,5- 10 persen , gini ratio pada indeks 0,38, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,5.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...