Tak Seoptimistis Pemerintah, DPR Sepakati Ekonomi 2018 Tumbuh 5,2-5,6%

Desy Setyowati
13 Juni 2017, 22:05
Sri Mulyani BI
ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membahas kerangka ekonomi makro dan RAPBN 2018 dengan Badan Anggaran DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Atas dasar itu, proyeksi pertumbuhan ekonomi versi BI tak seoptimistis pemerintah. "Maka kami melihat bahwa (pertumbuhan ekonomi 2018) 5,1-5,5 persen mungkin ada di kisaran 5,29 persen," kata Agus.

Menurut dia, faktor risiko inflasi bersumber dari penyesuaian harga-harga yang diatur pemerintah (administered prices) seperti Tarif Dasar Listrik (TDL) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah menargetkan inflasi tahun depan sebesar 2,5-4,5 persen. (Baca juga: Indeks Keyakinan Konsumen Rekor Tertinggi, Konsumsi Akan Menguat)

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bila batas bawah target pertumbuhan ekonomi dipatok 5,1 persen sesuai proyeksi BI maka tidak memberi daya dorong bagi pemerintah. Sebab, pada tahun ini saja pertumbuhan ekonomi diproyeksi tumbuh 5,1 persen. "Kami anggap sinyal di bawah 5,1 persen itu tidak ada progres (dibanding 2017)," ucapnya.

Begitu juga dengan batas atas 5,5 persen. Dia mengakui, batas atas yang diusulkan pemerintah yaitu 6,1 persen terlalu optimistis bila melihat kondisi sumber pertumbuhan ekonomi yang ada saat ini. Namun, ia yakin batas atas pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,6 persen atau 5,7 persen. 

Dengan mempertimbangkan pendapat BI dan pemerintah inilah maka Komisi Keuangan melakukan kajian hingga akhirnya menyepakati pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 persen – 5,6 persen. Selain menyepakati target pertumbuhan ekonomi, Komisi Keuangan juga menyepakati target inflasi yaitu 2,5-4,5 persen sesuai usulan pemerintah.

Disepakati pula bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 4,8-5,6 persen. Sementara itu, asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp 13.300 - Rp13.500 per dolar AS, berubah dari usulan pemerintah Rp 13.400-Rp 13.700 per dolar AS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...