Pemerintah Kaji Tax Allowance untuk Industri Pendukung Program Vokasi

Miftah Ardhian
8 Mei 2017, 15:31
Pendidikan Vokasi
ANTARA FOTO/FB Anggoro
Siswa SMK mengikuti ujian kompetensi keahlian mengelas di Pekanbaru, Riau (8/3) lalu.

Pemerintah masih mengkaji insentif untuk pengusaha yang mendukung program pendidikan vokasi di perusahaannya. Salah satu insentif yang tengah dikaji adalah berupa keringanan pajak atau tax allowance.

Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Priyo Pambudi menyatakan, saat ini pemerintah masih berhitung untuk menentukan besaran keringanan pajak yang akan diberikan.

Menurutnya, keringanan pajak yang diberikan untuk industri pendukung program vokasi harus dapat menaikkan kualitas peserta didik yang dihasilkan. “Bukan pemerintah cari untung, tapi melihat bagaimana multiplier effect-nya. Kalau (swasta) sudah dikasih insentif tapi tidak berikan dampak ya kami bisa cabut." ujar Edi dalam sebuah diskusi di Menara Thamrin, Jakarta, Senin (8/5).

(Baca juga:  Industri Dapat Insentif dari Pemerintah untuk Tingkatkan SDM)

Perubahan sistem pendidikan vokasi merupakan bagian dari program pemerataan ekonomi yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pendidikan vokasi sistem baru, siswa sekolah kejuruan tidak hanya akan belajar di sekolah, melainkan juga melalui program magang di perusahaan-perusahaan swasta.

Keterlibatan swasta dalam pendidikan vokasi ini dinilai perlu untuk memastikan lulusan sekolah kejuruan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan industri. Tak hanya mengandalkan campur tangan swasta, Edi menyebut bahwa pemerintah juga siap menggelontorkan anggaran pendidikan untuk mendukung program ini.

"Kami akan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) lebih modern, membuka pasar baru untuk tenaga kerja, dan pengawasan peran swasta dalam memfasilitasi program vokasi ini," ujarnya.

(Baca juga: Industri Kekurangan 100 Ribu Pekerja Terampil Tiap Tahun)

Sebelumnya, janji untuk memberi keringanan pajak bagi pengusaha yang mendukung program vokasi juga dinyatakan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Pemberian insentif itu bahkan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2017. Meski, bentuk insentifnya akan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

"Industri yang menjalankan (kebijakan) ini kan perlu diberikan fasilitas. Salah satu yang diusulkan bisa berupa tax deductible atau tax allowance," ujar Airlangga beberapa waktu lalu.

Airlangga menyatakan, dengan pertumbuhan industri sebesar 5 sampai 6 persen per tahun, dibutuhkan lebih dari 500 - 600 ribu tenaga kerja industri per tahun. Sementara, jumlah tenaga kerja di tahun 2006 sebanyak 11,89 juta orang meningkat menjadi 15,54 juta orang pada tahun 2016, atau dengan rata-rata kenaikan sekitar 400 ribu orang per tahun.

(Baca juga:  Alat Praktik Kuno, Pemerintah Siapkan Rp 500 Juta untuk Tiap SMK)

Artinya, industri kekurangan rata-rata 100 ribu tenaga kerja terampil setiap tahun. Maka, pemerintah kini berupaya untuk membuat kurikulum pendidikan vokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

“Sekarang Kementerian Perindustrian buat program link and match dengan industri. Ini kunci bagi Indonesia untuk menempatkan vokasi kembali pada track-nya,” kata Airlangga.

Pada tahun ini program Pendidikan Vokasi Industri diluncurkan secara bertahap di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, DKI Jakarta dan Banten. Program ini menyasar 1.775 SMK dengan 845 ribu siswa akan dikerjasamakan dengan 355 perusahaan swasta. 

Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...