Ubah Sistem Perencanaan dan Anggaran, Pemerintah Buat Aturan Baru

Ameidyo Daud Nasution
1 Februari 2017, 11:40
Jokowi
Intan | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Karena dasar hukumnya berbeda, perencanaan dan penganggaran pun kerap berjalan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, kata Pramono, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dibuat satu PP yang isinya mengatur harmonisasi perencanaan dan penganggaran negara.

Dengan adanya payung hukum ini, maka perencanaan dan anggaran pemerintah saat dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menjadi satu. Tidak ada lagi panitia kerja (Panja) perencanaan serta panja penganggaran. Pramono menyebut hal ini juga akan mencegah kebocoran serta ketidakcocokan program dan anggaran yang terjadi selama ini. "Peluang-peluang seperti ini yang akan tertutup," kata Pramono.

(Baca: Bappenas Dapat Kewenangan Atur Alokasi Anggaran Kementerian)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan PP ini juga akan menyederhanakan proses penganggaran serta perencanaan program pemerintah. Karena pembahasannya bisa berjalan bersama, anggaran bisa disesuaikan dengan perencanaan yang ada.

Menurutnya kemungkinan PP ini bisa diterapkapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. "Karena tidak mungkin juga kita lakukan dalam APBN 2017 yang telah berjalan," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...