Kejar Target Penerimaan 2017, Pemerintah Dorong Kepatuhan Pajak

Desy Setyowati
27 Oktober 2016, 11:41
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Para wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Jakarta.

Keempat, peningkatan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. Kelima, pemberian insentif fiskal bagi kegiatan ekonomi strategis.

Dari sisi belanja, pemerintah menaikkan anggaran Rp 10 triliun dari usulan awal menjadi Rp 2.080,5 triliun tahun depan.  Belanja tersebut terdiri dari kementerian dan lembaga (K/L) dan non K/L masing-masing Rp 763,6 triliun dan Rp 552 triliun. Adapun anggaran transfer daerah dan dana desa masing-masing Rp 704,9 triliun dan Rp 60 triliun.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sependapat untuk melanjutkan efisiensi belanja operasional yang prioritas. Selain itu, penajaman belanja non-operasional di K/L dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Baca juga: Sistem Keuangan Stabil Berkat Tax Amnesty dan Pemotongan Belanja)

Karena itu, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 330,2 triliun atau 2,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa defisit anggaran merupakan hal yang sulit dihindari. Sebab, belanja memang dibutuhkan untuk menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi.

Ia pun berharap, beban utang dan tambahan utang yang dilakukan tahun depan bisa menghasilkan kegiatan ekonomi yang produktif sehingga bisa mengurangi beban utang ke depannya. “Belanja memang dibutuhkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Sementara penerimaan negara juga cukup ambisius, dengan memacu pertumbuhan penerimaan perpajakan sekitar 13-15 persen. Maka defisit tidak bisa dihindari,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...