Tax Amnesty Bisa Kerek Peringkat Indonesia ke Layak Investasi

Martha Ruth Thertina
7 Oktober 2016, 12:25
Gedung pertumbuhan
Arief Kamaludin|KATADATA

Perbaikan yang dimaksud mencakup pengeluaran pemerintah yang lebih berkualitas, defisit fiskal yang menunjukkan tren menurun, moderasi utang pemerintah dan terjaganya kewajiban kontijensi fiskal. (Baca juga: Belanja Pemerintah Menipis, BI: Ekonomi Cuma Bisa Tumbuh 5 Persen)

“Fiskal kita, sebelum (belanja) dipangkas berisiko,” kata David. Di masa awal menjabat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memang sempat menyebut target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tidak masuk akal. Ia pun merevisi target pajak tahun ini dari Rp 1.539,2 triliun menjadi Rp 1.318 triliun. Selain itu, dia memangkas anggaran sekitar Rp 137 triliun.

Meski begitu, risiko anggaran masih ada jika melihat realisasi penerimaan pajak yang baru mencapai Rp 791,9 triliun per 3 Oktober lalu. Padahal penerimaan itu sudah ditambah perolehan dana tebusan program tax amnesty yang hampir mencapai Rp 100 triliun per 30 September lalu. (Baca juga: Tutup Bolong Pajak, Pemerintah Didorong Genjot Tax Amnesty)

Sekadar informasi, peringkat layak investasi menjadi penting sebab menunjukkan risiko gagal bayar (default) utang pemerintah atau perusahaan relatif rendah. Dengan adanya peringkat itu, investor makin percaya  menempatkan dananya dalam instrumen keuangan dan investasi berjangka panjang.

Saat ini, Moody’s masih mempertahankan peringkat Baa3 (layak investasi) dengan prospek stabil untuk utang Indonesia. Demikian juga dengan Fitch, yang masih memberikan rating BBB- (layak investasi) dengan prospek stabil. Adapun S&P memberikan rating BB+ (satu level di bawah layak investasi) dengan prospek positif.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...