Dirjen Pajak: Hanya 2 Persen Wajib Pajak Lama yang Ikut Tax Amnesty

Ameidyo Daud Nasution
6 Oktober 2016, 18:25
Tax Amnesty
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Dia juga yakin kepatuhan masyarakat membayar pajak akan meningkat. Alasannya didasarkan atas tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program tax amnesty. Apalagi sudah banyak masyarakat mengetahui apabila haknya tidak digunakan untuk meminta pengampunan, maka tidak ada lagi kesempatan mangkir lantaran denda menanti. "Jadi enggak ada lagi yang bisa coba-coba mangkir," katanya.  (Baca: Menkeu: Rasio Tebusan Tax Amnesty RI Terbesar di Dunia)

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia mengakui hingga sekarang belum semua anggotanya meminta pengampunan pajak. Saat ini baru 69 persen anggota Hipmi yang telah mendeklarasikan hartanya dalam program tax amnesty.

Bahlil mengatakan ada beberapa alasan para pengusaha muda belum bisa mengikuti program ini. Salah satunya keterbatasan uang tunai untuk membayar tebusan. Banyak pengusaha, terutama yang berada di daerah, mengandalkan bisnisnya pada proyek pemerintah.

Meski begitu, dia yakin pada periode kedua tax amnesty, akan banyak anggota Hipmi yang ikut tax amnesty.  Mengingat maraknya belanja modal yang dikeluarkan pemerintah pada akhir tahun ini. Dengan begitu, akan banyak pengusaha yang mendapat keuntungan untuk membayar tebusan.

"Jadi perputaran uangnya baru ada Oktober, November hingga Desember nanti," katanya. (Baca: ADB Perkirakan Target Tebusan Tax Amnesty Tidak Akan Tercapai)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...