Menkeu Potong Belanja Kementerian BUMN Rp 83 Miliar
Pemotongan anggaran masih berlanjut. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memangkas belanja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Hal itu disampaikan Menteri Sri dalam rapat kerja dengan Komisi BUMN Dewan Perwakilan Rakyat.
Awalnya, Kementerian BUMN mendapatkan anggaran Rp 243 miliar dalam APBN Perubahan 2016. Namun, dalam hitungan ulang, serapan anggaran diprediksi hanya Rp 160 miliar. "Oleh sebab itu kami minta Kementerian BUMN lakukan self blocking," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016. (Anggaran 15 Kementerian Ini Dipangkas Paling Besar).
Pemotongan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian BUMN pada APBN 2016 sebesar Rp 345 miliar, lalu disunat menjadi Rp 243 miliar dalam APBN P 2016. Menteri Sri, yang menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno karena masih dilarang datang DPR, menyatakan penghematan juga menilik pada serapan anggaran kementerian tahun lalu. Pada 2015, anggaran Kementerian BUMN yang terpakai hanya 84,2 persen dari pagu Rp 148,7 miliar.
Walau demikian, nilai pemotongan anggaran Kementerian BUMN masih tergolong kecil dibandingkan dengan pemangkasan di kementerian dan lembaga lainnya. Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan Kementerian Pertahanan berada di urutan paling atas dari 15 kementerian dan lembaga yang nilai pemangkasannya paling besar, yakni Rp 7,3 triliun.
Di posisi dua Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan yang anggarannya dipangkas Rp 6,9 triliun. Sementara Kementerian Pertanian di tangga selanjutnya dengan nilai pengurangan Rp 5,9 triliun. Secara total, pemotongan anggaran 15 kementerian dan lembaga mencapai Rp 64,7 triliun dari total pengurangan Rp 137,6 triliun. “Dari 15 itu termasuk kami (Kemenkeu) dipotong Rp 3,5 triliun,” kata Sri pekan lalu.
Menurutnya, penghematan yang dilakukan berasal dari sisa anggaran tahun lalu. Pemilihan pos sunat dilakukan tidak asal-asalan, yakni menggunakan semacam ketegori penyaring (filter). Beberapa filter tersebut antara lain penghematan tidak boleh menyasar gaji dan tunjangan. Lalu, tidak dapat dilakukan pada dana bantuan sosial serta program yang berorientasi pada masyarakat miskin. Kemudian pengeluaran pemerintah yang tidak dapat dilakukan pada program yang telah masuk kontrak.
"Beberapa perjalanan dinas yang memang bukan tupoksinya, paket meeting, belanja honorarium, atau iklan itu kalau bisa dipotong, ya, dipotong," katanya. Nanti akan ada Instruksi Presiden bagi kementerian dan lembaga untuk melakukan self blocking anggaran. (Baca: Pajak Bisa Meleset 19 Persen, Anggaran Terancam Dipangkas Lagi).
Sementara itu, penghematan pada transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun. Angka tersebut terdiri dari Rp 40,3 triliun Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 29,8 triliun. (Baca: Dana Desa Berkurang, Pemangkasan Anggaran Naik Jadi Rp 137 Triliun).
Sri Mulyani memastikan penghematan hanya dilakukan pada dana yang tidak terserap atau memiliki estimasi harga terlalu tinggi. “Contoh DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan masih tinggi sementara dana itu tidak menghitung jumlah gurunya. Itu pelajaran bagi kita semua,” katanya.
Penghematan dilakukan karena target penerimaan pajak mengalami shortfall(jurang penerimaan dan target) sebesar Rp 218 triliun. Apalagi kondisi ekonomi dunia diperkirakan belum membaik. (Baca: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara).