Pemerintah Terima 68 Aduan Masalah Paket Kebijakan

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2016, 17:33
Pertumbuhan EkonomI
Arief Kamaludin|KATADATA

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan satgas ini bukan hanya berfokus kepada paket kebijakan, juga seluruh pelaksanaan kebijakan perekonomian secara luas. Hal ini sebagai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni mengawasi dari dari hulu ke hilir. (Baca: Kalla: Jangan Sampai Indonesia Jadi Hutan Aturan).

Ketua Pokja I Bidang Kampanye dan Diseminasi Kebijakan Thomas Trikasih Lembong mengatakan memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi kepada empat pihak. Mereka yaitu masyarakat domestik, pasar dan masyarakat internasional, kalangan usaha, serta intenal pemerintah. “Kami akan angkat kisah-kisah sukses sebagai ilustrasi kebijakan pemerintah,” kata Thomas.

Untuk Pokja II yang membawahi Percepatan dan Penuntasan Regulasi tugasnya berupa penuntasan regulasi yang telah diidentifikasi. Selain itu, Pokja ini juga melakukan sinkronisasi terhadap keseluruhan paket kebijakan ekonomi mulai dari paket pertama hingga paket ke 12.

Sekretaris Pokja II Satya Bhakti Parikesit mengatakan hingga saat ini telah mengidentifikasi 2013 aturan pendukung paket kebijakan ekonomi satu hingga 12 yang siap dideregulasi. Sebanyak 201 aturan telah dideregulasi sedangkan sisanya siap diselesaikan pada akhir Juni ini. Dari 201 aturan tersebut memiliki 26 turunan berupa regulasi teknis, sembilan telah diselesaikan, dan sisanya akhir bulan ini. (Baca: Masih Ada Ribuan Perda yang Akan Dihapus).

Sedangkan Ketua Pokja III bidang Evaluasj dan Analisa Dampak Mirza Adityaswara mengatakan telah memilah 12 paket menjadi beberapa tujuan seperti terkait kemudahan investasi, penguatan daya saing dalam negeri, perlindungan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta menumbuhkan ekonomi pedesaan. “Kami juga mendapatkan input dari para pelaku usaha mengingat Pokja III kebanyakan berisi pihak eksternal,” kata Mirza.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...