Asumsi Minyak US$ 40, Penerimaan Negara Tambah Rp 3,3 Triliun

Desy Setyowati
15 Juni 2016, 19:38
Rig Minyak
Katadata

Adapun dalam nota keuangan RAPBN-P 2016 disebutkan bahwa setiap kenaikan atau penurunan US$ 1 per barel akan berpengaruh terhadap PPh migas sebesar Rp 774,3 miliar dan Rp 2,6 triliun terhadap PNBP migas. “Tetapi subsidi kan juga naik, solar harus impor. Tetapi netto-nya positif, walau sedikit,” kata Suahasil.

Namun dia belum menghitung besaran subsidi energi -yang ditetapkan sebesar Rp 97,8 triliun dalam RAPBN-P 2016- atas imbas kenaikan harga minyak. Yang jelas, kata Suhasil, akan ada perubahan besaran anggaran subsidi energi, seperti listrik yang ditetapkan Rp 57,2 triliun serta BBM dan elpiji Rp 40,6 triliun.  (Baca: Peningkatan Kapasitas Kilang Picu Lonjakan Impor Minyak Mentah).

ICP Januari - Mei 2016
ICP Januari - Mei 2016 (Kementerian ESDM)

Selain karena subsidi energi, tertahannya penerimaan negara karena kenaikan ICP juga dipengaruhi oleh anggaran untuk pengembalian biaya atas operasi kegiatan eksplorasi (cost recovery) yang sudah diturunkan dari US$ 11 miliar menjadi US$ 8 miliar. Besaran anggaran ini lebih rendah dari kesepakatan di Komisi Energi yang menetapkan US$ 9,4 miliar.

Bahkan, tadinya Banggar mengusulkan agar anggaran ini ditunda tahun depan. Alasannya, dapat menambah beban pengeluaran pemerintah sehingga bisa meningkatkan defisit anggaran yang saat ini sudah ditarget 2,48 persen. Tetapi tawaran ini ditolak oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas Amin Sunaryadi. Ia mengatakan pengurangan atau bahkan penundaan cost recovery akan berpengaruh terhadap produksi.

Dalam RAPBN-P 2016, pemerintah mengusulkan target penerimaan PPh migas sebesar Rp 24,3 triliun, lebih rendah Rp 17,1 triliun dibanding APBN 2016. Begitu juga dengan PNBP Migas dipatok Rp 28,4 triliun, lebih kecil dibandingkan APBN 2016 yang ditetapkan Rp 78,6 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...