Tambahan Dana PMN PLN Rp 13 Triliun dari Pajak Revaluasi Aset

Desy Setyowati
14 Juni 2016, 19:22
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN

Alhasil, sejak tahun lalu banyak perusahaan, terutama BUMN, yang melakukan revaluasi aset. Salah satunya adalah PLN. Selain insentif, revaluasi aset itu juga mendatangkan manfaat bagi perusahaan. Bertambahnya aset tentu membuka ruang lebih lebar bagi perusahaan untuk memperbesar pinjaman.

Keleluasaan mencari pendanaan lebih besar tersebut tentu dibutuhkan PLN untuk membiayai proyek 35 GW hingga 2019 mendatang. Sebab, megaproyek yang merupakan program pemerintahan Presiden Joko Widodo ini membutuhkan pendanaan hingga ratusan triliun rupiah.

(Baca: Kekayaan BUMN Bertambah Rp 845 Triliun Dengan Revaluasi Aset)

Di sisi lain, dana PMN tersebut rencananya akan digunakan PLN untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Proyek ini ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat tahun ke depan. Dengan begitu, bisa membantu mencukupi kebutuhan energi hingga tahun 2018.

Sementara itu, menurut Bambang, rancangan APBN-Perubahan 2016 hanya memuat penambahan PMN untuk PLN. Alhasil, total dana PMN untuk BUMN meningkat dari sebelumnya Rp 40,42 triliun menjadi Rp 53,98 triliun.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...