Kejar Setoran Pajak, Pemerintah Diminta Tak Menakuti Pengusaha

Desy Setyowati
2 Juni 2016, 17:41
Pajak e-filling
Arief Kamaludin|KATADATA

Namun, Prastowo bisa memahami beban yang dipikul aparat pajak. "Sekarang semua mengeluh, tapi bukan salah DJP juga. Menurut saya, mau tidak mau lu (wajib pajak lama) lagi, lu lagi."

(Baca: Tunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 Terganggu)

Sekadar informasi, per 8 Mei lalu, penerimaan negara baru sekitar Rp 419,2 triliun atau 23 persen dari target sepanjang tahun ini Rp 1.822,5 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak -di luar bea dan cukai- sekitar Rp 272 triliun atau 20 persen dari target pajak tahun ini Rp 1.360,2 triliun.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Ekonom Bank Mandiri Anton Gunawan menilai pengusaha enggan melakukan ekspansi karena khawatir akan dikejar-kejar DJP. Kondisi tersebut tentu semakin mengerem investasi swasta yang berujung pada tertahannya laju pertumbuhan ekonomi.

(Baca: Amankan Tax Amnesty, Menteri Keuangan Rombak Pejabat Pajak)

Padahal kalau pengusaha gencar berekspansi maka akan meningkatkan pendapatan. Ujung-ujungnya, juga akan meningkatkan penerimaan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh) badan. "Tax amnesty atau apapun intinya jangan menakut-nakuti. Butuh dana iya, tapi jangan menakut-nakuti,” kata Anton.

Sedangkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Agribisnis, Pengolahan Makanan, dan Industri tembakau Juan Permata Adoe mengatakan, rendahnya animo pengusaha melakukan ekspansi juga karena belum ada kebijakan pemerintah yang mendukung bisnisnya. Ia menilai, 12 paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah tidak bersifat holistik atau tak diikuti dengan penerbitan aturan turunan di masing-masing kementerian terkait.

Padahal, saat ini banyak aturan yang tumpang tindih sehingga menghambat perkembangn industri. "Semua masalah dipecahkan secara ad hoc dan terpecah-pecah  oleh masing-masing kementrian," kata Juan kepada Katadata.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...