Kejatuhan Harga Minyak Kurangi Penerimaan Negara Rp 90 Triliun

Muchamad Nafi
17 Februari 2016, 17:27
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

“Makanya saya ngomong RUU Tax Amnesty,” ujar Bambang. Penerimaan pajak, dia melanjutkan, akan terlihat lebih akurat setelah tax amnesty dipastikan berjalan. (Baca: Perubahan APBN 2016 Menunggu Kepastian Tax Amnesty).

Rencananya, beleid untuk menambah penerimaan pajak ini akan dibahas setelah pembahasan pendahuluan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Pembahasan itu dilakukan pada Mei 2016. Artinya, RUU Pengampunan Pajak baru akan dibahas Juni. Setelah itu pemerintah akan mengajukan pembahasan APBN Perubahan 2016. Salah satunya untuk merevisi asumsi harga minyak Indonesia (ICP) yang sebesar US$ 50 per barel dalam APBN 2016.

Setelah dua hingga tiga bulan pengampuna pajak berjalan, pemerintah bisa menghitung potensi penerimaan negara yang diperoleh. Menurut Bambang, kebijakan ini semestinya menjawab kekhawatiran bahwa mengejar penerimaan pajak bisa mengganggu iklim usaha. Sebab, melalui tax amnesty ini pemerintah yakin basis pajak akan meningkat, terutama untuk menggaet penerimaan dari wajib pajak per orangan bukan karyawan. Kelompok ini baru menyumbang Rp 9 triliun dari penerimaan pajak tahun lalu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo mengatakan tertundanya pembahasan beleid ini akan mengurangi kepercayaan masyarakat. Sebab, kepastian kebijakan dianggap penting oleh wajib pajak. Sebab, mereka harus membuat perkiraan dan rencana usaha ke depan. Padahal jika diterapkan pada April, wajib pajak bisa menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan dan tax amnesty bersamaan. Tetapi, potensinya berkurang jika baru berlaku Juli. (Lihat pula: Menteri Keuangan akan Pangkas Target Pajak Sesuai Kondisi Ekonomi).

Ada dua efek yang bakal terjadi terkait penundaan kebijakan tersebut, yakni mendapat penolakan karena wajib pajak terlalu lama menunggu pengampunan pajak. Dan kalau dipaksanakan, akan menciptakan ketidakadilan. “Tax amnesty pasti peminatnya banyak. Tapi jangan sampai momentum hilang,” kata Prastowo kepada Katadata.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...