Selama Desember, Dirjen Pajak dan Menkeu "Tagih" 50 Wajib Pajak Kakap

Yura Syahrul
21 Desember 2015, 12:46
Dirjen Pajak - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA|Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

Dalam kesempatan yang sama, Bambang Brodjonegoro memaparkan upaya menggenjot setoran pajak selama bulan terakhir tahun ini. Ia mengaku berusaha meyakinkan sejumlah perusahaan untuk melakukan revaluasi aset pada Desember ini. Mulai dari perusahaan BUMN hingga swasta, yang bergerak di berbagai bidang usaha. Dengan begitu, pemerintah bisa menghimpun penerimaan pajak yang lebih besar. “Saya seringkali telepon dirut (direktur utama) BUMN atau dirut swasta untuk revaluasi. Setiap ketemu pengusaha besar, saya katakan itu. Yang paling besar itu perbankan dan perkebunan,” katanya.

Potensi penerimaan pajak dari program revaluasi aset pada tahun ini mencapai Rp 1,9 triliun. Adapun berdasarkan hitungan Ditjen Pajak, potensi terbesar penerimaan pajak dari revaluasi aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, pihaknya berupaya agar setoran pajak itu tidak mengganggu kondisi keuangan perusahaan produsen setrum tersebut.

(Baca: Plt Dirjen Pajak Masih Yakin Realisasi Pajak Bisa 85 Persen)

Dengan strategi tersebut, Ken mengungkapkan Ditjen Pajak sudah berhasil menghimpun setoran pajak Rp 72 triliun sejak awal bulan ini hingga 17 Desember lalu. Jumlah tersebut sekitar 33 persen dari rencana pengumpulan pajak selama Desember ini.

Secara lebih detail, Ken menjelaskan komposisi target penerimaan pajak selama bulan ini. Rinciannya adalah, dari kebijakan reinventing policy sebesar Rp 51,3 triliun, penarikan pajak rutin Rp 97,9 triliun, dan ekstensifikasi Rp 16,7 triliun. Kemudian dari pemeriksaan dan penagihan Rp 40,7 triliun, penyelidikan Rp 1,7 triliun, serta revaluasi aset Rp 10 triliun. Alhasil, pemerintah berharap bisa menghimpun setoran pajak Rp 218,3 triliun selama Desember ini.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...