Per September, Penerimaan Pajak Baru 53 Persen

Aria W. Yudhistira
8 Oktober 2015, 19:44
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Penerimaan pajak hingga September 2015 baru 53 persen dari target Rp 1.294,3 triliun.

Kemudian PPh final berkontribusi 19 persen yang penerimaannya mencapai 54 persen dari target atau Rp 68,6 triliun. PPh jenis ini terdiri dari sektor jasa keuangan, real estate, dan jasa konstruksi.

“Tantangan untuk penerimaan PPh final ini karena tren penurunan suku bunga. Perlambatan penjualan dan kenaikan harga hunian. Juga lambatnya penyerapan anggaran untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Mekar.

Sedangkan dari sektor penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor baru mencapai 47 persen, karena tertekan pelemahan nilai tukar rupiah anjloknya harga minyak dunia. Industri yang mengalami penurunan signifikan adalah industri minyak dan gas (migas).

Dia mengakui kondisi saat ini sulit untuk mengejar target pajak. Dengan sisa waktu tiga bulan Ditjen Pajak akan fokus pada tahun pembinaan. Dari pelaksanaan tahun pembinaan wajib pajak pada 2008, peningkatan 300-400 kali lipat bisa terjadi di akhir tahun. Selain itu, Ditjen Pajak juga yakin penerimaan dari optimalisasi dari Satuan Tugas Penanganan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (faktur fiktif) bisa mencapai Rp 5,6 triliun.

“Di Jakarta saja optimalisasi Satgas ini bisa mencapai Rp 3,2 triliun. Faktur pajak fiktif juga akan kami tindak. Apalagi potensi kerugian negara mencapai Rp 566 miliar,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...