Pemerintah Ingin Mengurangi Disparitas Harga Elpiji

Aria W. Yudhistira
28 Januari 2015, 17:27
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Aktivitas bongkar muat gas Elpiji 3 Kg di sebuah agen gas kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat ini, harga resmi elpiji 3 kg sebesar Rp 16.000 per tabung atau sekitar Rp 5.300 per kg. Sementara, harga elpiji 12 kg mencapai Rp 129.000 atau Rp 10.750 per kg. Ini berarti terdapat selisih harga yang tinggi di antara kedua produk tersebut. Meskipun kandungan isi dari produk tersebut sebetulnya sama.

(Baca: Di Tengah Hujan Kritik Soal Kapolri, Jokowi Umumkan Penurunan Harga BBM)

Akibat tingginya disparitas harga tersebut, maka tingkat konsumsi elpiji 3 kg pun terus meningkat. Pada 2014, konsumsi elpiji 3 kg mencapai 5,6 juta metrik ton. Jumlah ini meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan pada 2009 yang konsumsinya sebanyak 1,76 metrik ton.

Sementara konsumsi elpiji 12 kg relatif tidak berubah di kisaran 900 ribu sampai 1 juta metrik ton per tahun. Hal ini membuat tata kelola industri elpiji Indonesia pun berubah.

Berdasarkan data 2007, sebelum ada program konversi, porsi elpiji produksi Pertamina mencapai sekitar 1,09 juta metrik ton atau 85 persen dari kebutuhan domestik. Kontraktor production sharing (KPS) atau perusahaan migas asing melalui mekanisme domestic market obligation (DMO) menyumbang 0,151 juta metrik ton atau 11 persen. Sementara 4 persen sisanya ditutup dari impor.

Kondisi ini sekarang sudah berubah, yang sekitar 60 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi melalui impor. Sementara Pertamina hanya mampu memenuhi sekitar 12 persen. (Baca: Tata Kelola Energi Mendesak Dibutuhkan)

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...