Amien Usulkan SKK Migas Menjadi BUMN Khusus

Aria W. Yudhistira
9 Januari 2015, 12:04
Katadata
KATADATA | Arief Kamaludin
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengusulkan SKK Migas menjadi BUMN khusus untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas.

(Baca: Lifting Rendah, Penerimaan Hulu Migas Lampaui Target)

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan, wacana perubahan bentuk badan hukum SKK Migas masih dalam pembahasan seiring revisi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. ?Saya kira akan ada banyak masukan (tentang perbaikan fungsi hulu). Jadi ditunggu saja,? ujarnya.

BP Migas merupakan pengejawantahan UU Nomor 22 Tahun 2001 yang tujuannya untuk memisahkan regulaot dengan pelaksana bisnis di sektor migas. Tujuannya agar pemerintah  tidak secara langsung terlibat bisnis migas, sehingga ketika ada masalah dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah tidak dihadapkan secara langsung dengan pelaku usaha.

(Baca: Rumit, Perizinan Hulu Migas Mencapai 600 Ribu Lembar)

Namun MK menganggap, pemisahan itu bertentangan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 karena menganggap kewenangan negara untuk mengelola minyak dan gas bumi. Dalam pandangan MK, pelaksanaan pengelolaan dilakukan oleh dadan usaha, yaitu BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, serta badan usaha swasta.

Seusai pembubaran BP Migas, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi tertanggal 10 Januari 2013. Peraturan tersebut menjadi landasan pembentukan SKK Migas sebagai penyelenggara pengelolaan kegiatan usaha hulu migas sampai diterbitkannya undang-undang baru. (Baca: Industri Dukung Bersih-Bersih di Sektor Migas)

Dalam Perpres tersebut Menteri ESDM ditunjuk sebagai pembina, pengkoordinasi dan pengawas penyelenggaraan  engelolaan minyak dan gas bumi. Selain itu melalui Perpres tersebut dibentuk juga Komisi Pengawas sebagai pengendali, pengawas dan pengevaluasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi oleh SKK Migas.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...