Mantan Pengawas BI Dicecar Merger Bank Century

Image title
Oleh
4 April 2014, 00:00
katadata
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

Ketika ditanya hakim mengapa Bank Century tidak ditutup saja, Anton menjelaskan BI memiliki banyak pertimbangan sebelum menutup bank. Jika pemilik bank tak mau menambah modal, BI bisa menutup bank tersebut. Namun pemilik Bank Century selalu melakukan penambahan modal. ?Kami suruh tambah modal agar CAR menjadi 8 persen mereka menambah modal. BI tidak bisa semena-mena menutup bank? tuturnya.

Nama Sabar A Tarihoran sesungguhnya disebut-sebut dalam laporan hasil pemeriksaan investigasi Bank Century oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut pemberian persetujuan merger yang dikeluarkan BI pada 6 Desember 2004 mengandung sejumlah masalah.

BPK menyebutkan persetujuan merger itu dipermudah berdasarkan Catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 (DPwB1) Sabar A Tarihoran kepada Deputi Gubernur BI Aulia Pohan dan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution pada tanggal 22 Juli 2004.

Bentuk kemudahan tersebut antara lain; pertama, surat surat berharga (SSB) pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh BI menjadi dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan oleh pemegang saham pengendali menjadi lebih kecil dan akhirnya CAR seolah-olah memenuhi persyaratan merger.

Kedua, hasil fit and proper test sementara atas pemegang saham Rafat Ali Rizvi yang dinyatakan tidak lulus, ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut. Pemberian kelonggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam forum rapat dewan gubernur BI, akan tetapi hanya dilaporkan dalam catatan Direktur DPwB1, Sabar A Tarihoran tanggal 22 Juli 2004.

BPK mengatakan dalam proses pemberian izin merger terjadi manipulasi oleh Sabar A Tarihoran yang menyatakan seolah-olah Gubernur BI waktu itu, Burhanudin Abdullah memberikan disposisi bahwa merger ketiga bank tersebut mutlah diperlukan.

Dalam keterangan dan surat Burhanudin kepada Pjs Gubernur BI (Darmin Nasution) tanggal 2 November 2009, Burhanudin menyatakan ia tidak pernah memberikan disposisi yang menyatakan bahwa merger mutlak diperlukan. Burhanudin juga menyatakan bahwa telah terjadi manipulasi oleh Direktur DPwB1 Sabar A Tarihoran dalam catatan yang disampaikan kepada Anwar Nasution dan Aulia Pohan.

Halaman:
Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...