Bank Dunia Kucurkan Lagi Pinjaman Rp 3,6 T ke RI untuk Tangani Corona

Agustiyanti
30 Mei 2020, 08:05
bank dunia, pinjaman bank dunia, utang bank dunia, pandemi corona, pinjaman tanggap darurat covid-19.
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.
Ilustrasi. Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar US$ 250 juta atau setara Rp 3,6 triliun untuk Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah saat ini tengah berupaya mengurangi dampak terkait sektor kesehatan, sosial dan ekonomi akibat COVID-19. Ia pun menyambut kerja sama Bank Dunia dengan Asian Infrastructure Investment Bank dan Islamic Development Bank dalam memberikan pendanaan untuk membantu penanganan pandemi ini.

"Dengan dukungan dari Bank Dunia, kami berkomitmen untuk memperkuat kapasitas dalam hal pencegahan, pengujian, perawatan serta sistem informasi, dan pada saat yang bersamaan memastikan kondisi kerja yang aman bagi para tenaga kesehatan," kata Sri Mulyani.

(Baca: BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp 22,8 Triliun di Pasar Perdana)

Bank Dunia sebelumnya juga telah menyetujui pendanaan US$ 700 juta atau setara Rp 10,5 triliu guna mendukung peningkatan sistem perlindungan sosial dan sektor keuangan Indonesia di tengah pandemi corona. Pinjaman tersebut berupa dua proyek baru.

Proyek pertama yang disetujui yakni Additional Financing for Social Assistance Reform Program senilai US$ 400 juta atau Rp 6 triliun. Proyek awal dari pendanaan tambahan ini telah disetujui tiga tahun lalu. Pinjaman tersebut dinilai berhasil mendukung program utama pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH), yang cakupannya meningkat dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga.

Proyek kedua yakni Covid-19 Supplemental Financing for Indonesia’s First Financial Sector Reform Development Policy Loan senilai US$ 300 juta atau Rp 4,5 triliun. Pendanaan tambahan ini akan membantu pemerintah menutupi keterbatasan keuangan yang tidak terduga akibat pandemi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...