Pungut PPN Digital, Sri Mulyani Ramal Penerimaan Pajak Semester 2 Naik
Sebaliknya, masih ada beberapa jenis pajak yang mampu tumbuh seperti PPh 21 13,5%, PPh orang pribadi 144,3%, PPh 26 19,9%, dan PPh final 6,1%. "Namun PPh OP tidak dapat dianalisis berdasarkan growth karena kita mengalami disrupsi dari sisi pembayaran akibat adanya pandemi sehingga terjadi pergeseran waktu pembayaran dari pajak jenis ini," kata Sri Mulyani.
(Baca: Sri Mulyani Tambah Anggaran Kemenkes Rp 25 T untuk Penanganan Covid-19)
Lebih lanjut, kontraksi juga terlihat pada setoran pajak dari sektor utama perekonomian sebagai dampak perlambatan ekonomi dan turunnya harga komoditas. Penurunan paling dalam terlihat pada penerimaan pajak pada sektor pertambangan yakni 42,2%, disusul sektor industri pengolahan 38,4%, perdagangan 21,2%, konstruksi & real estat 12,8%, serta jasa keuangan & asuransi 11,3%. Hanya penerimaan pajak dari sektor transportasi & pergudangan yang mampu tumbuh 9,3%.
Di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa insentif fiskal Covid-19 dalam rangka pemulihan ekonomi nasional serta percepatan restitusi yang mulai dimanfaatkan turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pajak semester I.
Hingga 30 Juni 2020, sudah ada 362.015 wajib pajak penerima insentif dan 3.816 WP penerima restitusi dipercepat. Nilainya, Rp 7,2 triliun dan Rp 3,6 triliun.
Pandemi corona membuat pemerintah merevisi APBN hingga dua kali tahun ini. Dalam revisi terakhir melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020, penerimaan perpajakan tahun ini ditargetkan Rp 1.404,51 triliun, turun dibandingkan target sebelumnya dalam Pepres Nomor 54 Tahun 2020 sebesar Rp 1.462,63 trilun.