Realisasi Anggaran 88,5%, Saldo Gugus Tugas Covid-19 Tersisa Rp 303 M
Sementara insentif perpajakan terdiri dari pembebasan PPh Pasal 23 untuk jasa dan honor tenaga kesehatan, pembebasan PPN DTP, dan pembebasan BM impor.
(Baca: Cetak Rekor Baru, Angka Kematian Pasien Corona RI Melonjak 87 Orang)
Hingga saat ini, serapan belanja kesehatan Covid-19 tercatat baru mencapai 5,12%. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan penyebab realisasi anggaran yang masih rendah antara lain lantaran jumlah pasien yang masih sedikit.
"Kalau penyerapan kurang berarti pasien yang sakit sedikit. Kalau santunan untuk tenaga medis penyerapannya kurang, berarti yang meninggal sedikit," ujar Terawan dalam rapat yang sama.
Sebelumnya Kementerian Keuangan menjelaskan alasan masih rendahnya realisasi ini terutama disebabkan oleh keterlambatan pembayaran klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan. "Jadi sebenarnya ini sudah dilaksanakan tetapi pencairannya belum," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (8/7).
Pasien positif Covid-19 bertambah 1.522 orang per 15 Juli 2020. Total Kasus mencapai 80.094 dengan 39.050 pasien dinyatakan sembuh dan 3.797 orang meninggal dunia, seperti terliagat dalam databoks di bawah ini.