Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13 Bulan Depan, Pejabat Negara Tak Dapat

Agatha Olivia Victoria
21 Juli 2020, 13:19
Sri Mulyani, Gaji ke-13 cair agustus, gaji ke-13, pejabat tak dapat gaji ke-13
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 PNS cari pada Agustus.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso juga sebelumnya telah mentatakan ada kemungkinan gaji ke-13 segera dicairkan. "Ini masih Juli," kata Adi kepada Katadata.co.id, Sabtu (18/7).

Ia pun menyebutkan bahwa anggaran gaji ke-13 sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBN 2020, Namun, Direktorat Jenderal Anggaran yang memiliki wewenang memastikan hal tersebut. Sebab, saat ini pemerintah masih fokus menangani dampak Covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membayarkan THR kepada 13 kriteria PNS. Namun, tak ada pembayaran THR Idul Fitri 2020 kepada pejabat negara karena pandemi.

(Baca: Pejabat Tak Dapat THR, Belanja Pegawai Turun 3,3% pada Semester I 2020)

Sri Mulyani menyebut pemerintah menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun dari kebijakan tersebut. Penghematan tersebut menurut ia tak akan dialokasikan langsung untuk tujuan anggaran tertentu, melainkan  masuk dalam perhitungan APBN secara keseluruhan. "Jadi bukan Rp 5,5 triliun ini langsung dialokasikan untuk beli Alat Pelindung Diri. Pada akhirnya segala perubahannya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan pemerintah," kata dia beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan keseluruhan dana penghematan THR tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan dalam menangani virus corona. "Bukan hanya di pusat namun juga daerah. Jadi ini tak hanya masuk APBN saja tapi juga APBD," ujar Askolani dalam kesempatan yang sama. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...