Pajak Digital jadi Harapan Ditjen Pajak untuk Capai Target Penerimaan
Selain berpotensi meningkatkan penerimaan, pencantuman NPWP dinilai bisa mengkategorikan kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini mengingat data pemerintah banyak yang belum diperbarui. Namun, potensi penerimaannya belum bisa dimanfaatkan pada tahun ini, melainkan beberapa tahun kemudian.
Pengamat Pajak Institute for Development of Economics and Finance Nailul Huda mengungkapkan bahwa pemungutan PPN e-commerce atau marketplace akan berdampak siginifikan ke penerimaan negara. Alasannya, transaksi paling besar saat ini adalah transaksi di e-commerce dan marketplace.
Namun, untuk potensi pajak di media sosial seperti Twitter dan Linkedin diperkirakan tak signifikan lantraran tidak ada transaksi antar pengguna atau transaksi resmi. "Adanya hanya iklan di mana jumlahnya juga kecil dan jarang juga," kata Huda kepada Katadata.co.id, Rabu (9/9).
Dari 28 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN, sambung Huda, sebagian besar merupakan layanan media sosial. Layanan tersebut tidak memungut fee bagi pengguna seperti Twitter, Linkedin, Facebook, Youtube Google (nonpremium) dan sebagainya.
Penerimaan pajak hingga Juli mengalami kontraksi mencapai 14,67% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontraksi ini disebabkan perlambatan perekonomian Indonesia akibat pandemi Covid-19 dan perlambatan aktivitas ekspor-impor seiring masih lemahnya aktivitas perdagangan internasional.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan aktivitas perekonomian terganggu. Akibatnya, target APBN diperkirakan sulit tercapai.