Harapan Besar Lembaga Pengelola Investasi 'Memutar' Aset BUMN

Agustiyanti
18 Desember 2020, 07:00
Ilustrasi sovereign wealth fund
123RF.com/bee 32
Ilustrasi.

Pemindahtanganan aset BUMN ke LPI dapat dilakukan dengan cara jual beli atau cara lain yang sah. Pemindahtanganan aset melalui jual beli dilakukan secara komersial,. Adapun  LPI akan memperoleh hak preferensi.

Aset BUMN juga dapat dipindahtangankan kepada perusahaan patungan yang dibeli oleh LPI. Lembaga ini juga memiliki kewenangan untuk memindahkan dan mengkonversi asetnya. 

PP LPI menjelaskan, lembaga ini dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga termasuk tetapi tidak terbatas pada mitra investasi, manajer investasi, BUMN, badan atau lembaga pemerintah, dan/atau entitas lainnya baik di dalam maupun luar negeri. Kerja sama dengan pihak ketiga dapat dilaksanakan dengan memberikan atau menerima kuasa kelola, membentuk perusahaan patungan, dan bentuk kerja sama lainnya.

Dalam pembentukan perusahaan patungan, LPI harus memiliki porsi kepemilikan mayoritas dan menjadi penentu dalam pengambil keputusan terutama jika usaha bergerak dibidang distribusi air minum yang merupakan satu-satunya di sebuah kota atau pertambangan migas dalam negeri.

Lembaga ini dapat memberikan atau menerima pinjaman berupa fasilitas kredit, surat utang, atau instrumen pinjaman lain. LPI dapat pula memberikan penjaminan kepada perusahaan patungan untuk menerima pinjaman.

Dalam mengelola aset, LPI dapat menunjuk manajer investasi hingga membentuk dana kelolaan investasi. Status hukum dana kelolaan dapat berbentuk perusahaan patungan, reksadana, kontrak investasi kolektif, mapun bentuk lain baik badan hukum Indonesia maupun asing. Setiap dana kelolaan dikelola dan memiliki independensi keuangan masing-masing terbagi atas saham atau unit penyertaan sesuai dokumen pendiriannya. Penunjukan pengurus yang menjadi perwakilan LPI dalam dana kelolaan investasi dilakukan oleh dewan direktor.

Lembaga ini secara langsung atau melalui pengurus dana kelolaan investasi dapat menunjuk manajer investasi sesuai dengan kebijakan dana kelolaan investasi. Dewan direktur melakukan pengelolaan risiko dan pengawasan kinerja investasi pada dana kelolaan tersebut. Dana kelolaan investasi harus membuat laporan tahunan yang dilaporkan kepada LPI dan diaudit paling sedikit oleh akuntan publik.

Luhut optimistis banyak investor asing yang akan tertarik menanamkan dananya melalui LPI. Saat ini sudah ada dua investor yang telah meneken komitmen dengan Indonesia, yakni United States International Development Finance Corporation (US DFC) senilai US$ 2 miliar dan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) senilai US$ 4 miliar. 

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai struktur LPI jauh berbeda dengan SWF yang dimiliki oleh negara-negara lain sebagian besar berfungsi sebagai tabungan atas kelebihan cadangan devisa atau penerimaan negara. Ia mencontohkan SWF milik pemerintah Arab Saudi, Saudi Arabian Monetary Agency berfungsi mengelola kelebihan cadangan devisa jika harga minyak tengah melejit. Dana dikelola pada berbagai instrumen investasi.

"SWF milik Singapura seperti GIC dan milik negara-negara skandinavia itu adalah penampungan dana pemerintah yang dilalokasikan khusus untuk investasi tak hanya private investment tapi juga saham. Sedangkan SWF yang dibentuk pemerintah akan lebih fokus ke pembiayaan proyek," ujar David kepada Katadata.co.id. 

Kemampuan LPI untuk menarik investasi asing, menurut dia, akan bergantung pada potensi ekonomi domestik dan proyek-proyek yang akan ditawarkan. "Proyek yang ditawarkan tentu harus yang memiliki return investasi menarik. Kalau proyek infrastruktur yang kurang menarik tetap butuh penjaminan," katanya. 

SWF, menurut dia, tetap akan bersaing dengan banyak negara yang juga membutuhkan investasi. Selain infrastruktur, menurut dia, pemerintah dapat menawarkan proyek-proyek pada sektor-sektor yang saat ini sebenarnya tengah naik daun, seperti proyek-proyek energi berkelanjutan dan teknologi. 

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menilai kualitas manajemen akan menjadi tantangan utama dalam operasional SWF. Lembaga ini membutukan sumber daya manusia yang sangat paham dalam pengelolaan aset dan keuangan.  "Selain itu dibutuhkan sistem pengawasan yang harus didesain dengan sangat baik," katanya. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...