Menangkal Potensi Pencucian Uang di Lembaga Pengelola Investasi
Direktur Institute of Development for Economics and Finance Tauhid Ahmad menyebutkan bahwa potensi praktik cuci uang dalam LPI memang akan ada. Maka dari itu, diperlukan pengawasan internal secara berkala dalam lembaga itu. Selain itu, transparansi LPI harus dipublikasikan secara berkala kepada masyarakat.
"Arus kas dan semuanya harus transparan," kata Tauhid kepada Katadata.co.id, Jumat (18/12).
Tauhid mengatakan harus ada lembaga independen yang mengawasi LPI . Sumber pendanaan juga harus ditelusuri dengan baik jika berasal dari asing.
Namun, ia menyarankan agar sumber pendanaan LPI bisa berasal dari dalam negeri seperti surplus yang tidak digunakan atau sisa lebih pembiayaan anggaran. LPI pun wajib diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "BUMN saja diaudit, semua yang modal awalnya berasal dari negara harus diperiksa BPK," ujar dia.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi memastikan LPI akan diaudit oleh timnya meski modalnya menjadi kekayaan negara dipisahkan. "Ini menjadi lembaga negara di bawah presiden," kata Achsanul kepada Katadata.co.id, Kamis (17/12).
Dia pun berharap LPI bisa membantu8 negara dalam pengumpulan dana investasi. Apalagi, mengingat Indonesia belum mempunyai perusahaan investasi yang tangguh.