Pinjaman Pemerintah Kerek Utang Luar Negeri jadi Rp 5.885 Triliun

Agatha Olivia Victoria
15 Januari 2021, 12:36
utang luar negeri, utang, surat utang
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Ilustrasi. ULN pemerintah tumbuh 2,5% secara tahunan menjadi sebesar US$ 203,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Oktober 2020 sebesar 0,3%.

"Defisit APBN yang melebar membutuhkan pembiayaan utang sangat besar di mana sebagian kecilnya dibiayai dengan ULN," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Jumat (15/1).

Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pusat naik Rp 1.096,34 triliun dari Rp 4.814,3 triliun pada November 2019 menjadi Rp 5.910,64 triliun per akhir November 2020. Peningkatan terjadi karena pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Jika dibandingkan bulan lalu, utang pemerintah pusat juga naik Rp 32,93 triliun dari Rp 5.877,71 triliun. "Dengan demikian, rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto menjadi 38,13%," demikian tertulis dalam dokumen APBN KiTa edisi Desember 2020 yang dirilis Rabu (23/12).

Utang pemerintah pusat semakin didominasi dalam bentuk SBN yang jumlahnya mencapai 83,9% dari total komposisi utang atau sebesar Rp 5.085,04 triliun. Hal ini menggambarkan upaya pendalaman pasar dan kemandirian pembiayaan.

Sementara itu, utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 825,59 triliun atau 16,1%. Pinjaman terdiri dari dalam negeri RP 11,55 triliun dan luar negeri Rp 814,05 triliun. Pinjaman luar negeri berasal dari bilateral Rp 311,31 triliun, multilateral Rp 460,32 triliun, serta bank komersil Rp 42,42 triliun.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...