Sri Mulyani Bebaskan PPN Rumah Baru di Bawah Rp 2 Miliar

Agatha Olivia Victoria
1 Maret 2021, 17:01
insentif properti, insentif rumah baru, diskon pajak rumah baru, diskon pajak rumah, sri mulyani
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Ilustrasi. Potongan PPN juga diberikan untuk pembelian rumah dengan nilai Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar sebesar 50%.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menilai bahwa kredit properti terutama untuk rumah pertama pasti akan meningkat. "Namun untuk rumah kedua dan ketiga belum tentu," kata Esther kepada Katadata.co.id, Senin (1/3).

Hal tersebut mengingat kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kebijakan uang muka 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan itu berlaku mulai hari ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan KPR tanpa uang muka untuk kategori rumah tapak, rumah susun, serta ruko diberikan untuk bank yang memenuhi kriteria rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di bawah 5%. Selain itu, ketentuan pencairan bertahap properti inden dihapus.

"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Februari 2021 secara virtual, Kamis (18/2).

Ketentuan tersebut berlaku efektif 1 Maret sampai 31 Desember 2021. Perbankan yang memenuhi syarat NPL bisa menyalurkan kredit properti dengan uang muka 0% untuk rukan, rumah tapak, maupun rumah susun dengan tipe kurang dari 21, tipe 21-70 dan tipe 70 ke atas. Ketentuan tersebut diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Sedangkan, perbankan yang tidak memenuhi syarat NPL hanya akan menanggung uang muka kredit ruko, rumah tapak, dan rumah susun sebesar 95% untuk tipe 21-70 untuk kepemilikan pertama dan seterusnya.

Sementara untuk rumah tapak dan rumah susun tipe 70 ke atas, uang muka ditanggung perbankan sebanyak 95% untuk fasilitas tangan pertama, sedangkan bagi kepemilikan kedua dan selanjutnya menjadi 90%. Untuk kredit rumah tapak dan rumah susun dengan tipe lebih kecil dari 21 tetap diberikan uang muka 0% atau pembiayaan bank 100% untuk kepemilikan pertama. Namun, kepemilikan kedua hingga seterusnya menjadi 95%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...