BPK Temukan Sederet Masalah Penanganan Covid-19 dan Program PC - PEN

Agatha Olivia Victoria
7 Juni 2021, 19:05
BPK, temuan masalah program PEN, masalah penanganan Covid-19, temuan BPK
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Ilustrasi. BPK antara lain menemukan permasalahan terkait kegiatan testing, tracing, treatment, edukasi, serta sosialisasi pada Kementerian Kesehatan.

Ketiga, kepada Menteri Dalam Negeri  untuk meningkatkan koordinasi dengan Menteri Keuangan sehingga regulasi atau kebijakan yang diterbitkan tidak multi tafsir dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. Keempat, kepada  Menteri Kesehatan untuk melaksanakan pelatihan, menetapkan standar prosedur pengelolaan alatpenangnana Covid-19, dan meningkatkan korrdinasi dengan pemda.

Kementerian Keuangan mencatat penyerapan anggaran PEN hingga 31 Desember 2020 mencapai Rp 579,78 triliun atau 83,4% dari target Rp 695,2 triliun. Sisa anggaran sebesar Rp 50,9 triliun telah dialokasikan pada 2021,  termasuk anggaran vaksin dan dukungan kepada UMKM.  "Sisa anggaran PEN yang akan alokasi anggaran vaksin mencapai Rp 47,7 triliun, sedangkan dukungan  untuk UMKM sebesar Rp 3,87 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Pelaksanaan APBN 2020, awal Januari 2021. 

Sri Mulyani memerinci. anggaran PEN untuk sektor kesehatan telah terealisasi Rp 63,51 triliun dari pagu Rp 99,5 triliun. Realisasi tersebut mencakup insentif tenaga kesehatan Rp 9,55 triliun,  penanganan Covid-19 mencapai Rp 42,52 triliun, dan Gugus Tugas Rp 3,22 triliun. Kemudian santunan kesehatan sebesar Rp 600 miliar, iuran Jaminan Kesehatan NasionalRp 4,11 triliun dan insentif perpajakan kesehatan realisasi Rp 4,05 triliun.

Untuk sektor perlindungan sosial, realisasi mencapai Rp 220,39 triliun dari total pagu Rp 230,21 triliun. Secara perinci, realisasi klaster perlindungan sosial untuk PKH Rp 36,71 triliun, kartu sembako Rp 41,84 triliun, BLT Dana Desa Rp 22,78 triliun, bantuan beras atau PKH Rp 5,26 triliun, bantuan tunai sembako non-PKH Rp 4,5 triliun, dan diskon listrik Rp 11,45 triliun.  Kemudian, realisasi bansos sembako Rp 7,1 triliun, kartu prakerja  Rp 19,98 triliun, serta bantuan subsidi upah tenaga pendidik honorer Rp 4,07 triliun. 

Selain itu, realisasi bantuan subsidi tunai non-Jabodetabek Rp 32,84 triliun, bantuan subsidi gaji atau upah mencapai Rp 29,81 triliun, dan  subsidi kuota internet untuk Kemendikbud Rp4,06 triliun. Untuk sektor kementerian lembaga dan pemda, realisasinya mencapai  Rp 66,59 triliun dari total pagu Rp 67,86 triliun. Lalu dukungan UMKM terealisasi Rp 112,44 triliun. "Sebesar Rp 3,87 triliun akan digunakan untuk pendanaan dukungan UMKM/korporasi 2021," katanya. 

Sementara itu, pembiyaan korporasi terealisasi Rp 60,73 triliun atau hanya setengah dari pagu Rp 120,6 triliun. Sedangkan, insentif usaha terealisasi Rp 56,12 trilun dari pagu Rp 62,2 triliun. 

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...