BUMN Setor Dividen Rp 44 T Tahun lalu, 90% Disumbang Cuma 5 Perusahaan

Agatha Olivia Victoria
10 Juni 2021, 15:28
BUMN, dividen bumn, penerimaan negara
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BUMN menyetorkan dividen Rp 44 triliun pada tahun lalu.

Dengan adanya pandemi serta tantangan inheren yang dihadapi, Febrio menjelaskan bahwa roadmap pengembangan BUMN 2020-2024 dibagi menjadi tiga tahapan. Tahapan tersebut yakni survival & kelangsungan hidup, tahap restrukturisasi & realignment, dan tahap inovasi & transformasi, dengan target berupa 88 proyek strategis.

Tahap pertama berlangsung saat ini hingga kuartal II 2021. Tahap kedua akan berlangsung hingga kuartal II 2022, dilanjutkan dengan tahapan ketiga hingga 2024. 

Kementerian BUMN sebelumnya memperkirakan dividen perusahaan pelat merah selama dua tahun yakni 2021-2022 akan lebih rendah dari penyertaan modal negara (PMN). Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan beberapa perusahaan pelat merah masih terdampak Covid-19 sehingga setoran dividen belum maksimal.

"Suka tidak suka kondisinya pada 2021 dan 2022 memang seperti ini, namun pada 2023-2024 kami yakin keadaannya akan berubah di mana dividen akan lebih besar dari PMN, " ujar Erick dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, akhir April 2021.

Pada tahun ini, dividen yang disetor BUMN diperkirakan Rp 28 triliun dan pada 2022 menjadi Rp 35 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari kebutuhan PMN sebesar Rp 62 triliun.

Hanya beberapa perusahaan pelat merah yang bisa bertahan seperti BUMN kesehatan, asuransi, pangan, perkebunan dan kehutanan. Sedangkan untuk BUMN dalam bisnis tulang punggung antara lain mineral dan batu bara, telekomunikasi, jasa keuangan, minyak dan gas dan energi bakal tergerus cukup dalam.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...